Gereja Presbyterian (bahasa Inggris: Presbyterian Church) adalah salah satu denominasi di lingkungan Gereja-gereja Protestan, yang berakar pada gerakan Reformasi pada abad ke-16 di Eropa Barat. Dari segi doktrin dan ajaran, Gereja Presbiterian mengikuti ajaran-ajaran Yohanes Calvin, Reformator dari Perancis. Namun demikian secara kelembagaan Gereja Presbiterian sendiri muncul dari Skotlandia, sebagai buah pekerjaan John Knox, salah seorang murid Calvin yang paling terkenal. Karena latar belakang ini, Gereja Presbiterian pada umumnya ditemukan di negara-negara bekas koloni Inggris, seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, India, dll. Gereja Presbiterian pun dapat ditemukan di beberapa negara yang kuat dipengaruhi oleh Amerika Serikat, seperti Korea Selatan dan Filipina.
Karena pengaruh Belanda, mayoritas Gereja-gereja Protestan di Indonesia pada umumnya mengikuti tradisi Hervormd, yang merupakan tradisi utama Protestanisme di Belanda. Gereja-gereja Hervormd juga menelusuri latar belakangnya kepada Yohanes Calvin, sehingga pada dasarnya Gereja-gereja Protestan di Indonesia pada umumnya pun memiliki banyak kesamaan dengan Gereja Presbiterian.
Ciri- ciri Gereja Presbyterian
Perbedaan utama antara Gereja Presbiterian dengan Gereja-gereja lain terletak pada ajaran dan organisasinya. Dasar utama Gereja ini adalah Calvinisme, meskipun banyak Gereja Presbiterian pada masa kini yang tidak terlalu menganggapnya penting.
Gereja Presbiterian pada umumnya dapat dikenali melalui praktik baptisan anak, penggunaan Mazmur dalam nyanyiannya, dan doktrin predestinasi dalam ajaran keselamatannya. Gereja-gereja Presbiterian yang lebih konservatif umumnya menolak penggunaan alat musik di dalam ibadahnya dan menolak untuk menahbiskan perempuan untuk jabatan-jabatan gerejawi, seperti diaken dan penatua (termasuk pendeta). Selain itu, mereka juga seringkali menggunakan satu cawan yang sama dalam perjamuan kudusnya dan bahkan ada pula yang menekankan doktrin predestinasi ganda.
Di masa kini banyak Gereja Presbiterian yang telah memperbarui doktrinnya untuk memampukan Gereja menjawab tantangan-tantangan yang baru di zaman yang baru pula. Pembaruan ini didasarkan pada semboyan Reformasi, yaitu ecclesia reformata, ecclesia semper reformanda, yang berarti "Gereja yang telah direformasi adalah Gereja yang (harus) terus-menerus diperbarui."[4]
Kekuasaan tertinggi di kalangan Gereja Presbiterian berada di tangan penatua (bhs. Indonesia: "presbiter"; bhs. Yunani: "presbuteros"), yang terbagi dalam dua golongan, yaitu penatua yang mengajar (pendeta) dan penatua yang memimpin. Bersama-sama kedua golongan penatua ini merupakanmajelis gereja yang bertanggung jawab dalam menegakkan disiplin, memelihara jemaat dan menjalankan misi gereja. Tugas-tugas yang berkaitan dengan pemeliharaan gedung, keuangan gereja, pelayanan kepada mereka yang kekurangan atau dilanda kedukaan, ditangani oleh diaken.
Penatua yang mengajar (pendeta) bertanggung jawab dalam pengajaran, kebaktian (ibadah) dan melayankan sakramen. Pendeta biasanya dipanggil oleh masing-masing jemaat. Namun pemanggilan ini harus disahkan oleh klasis, yaitu kumpulan beberapa jemaat di suatu wilayah tertentu.
Klasis terdiri atas pendeta dan penatua yang diutus oleh masing-masing gereja yang menjadi anggotanya. Pada tingkatan yang lebih tinggi lagi terdapat Sinode, yaitu perhimpunan semua gereja yang tergabung di dalam kelompok denominasi yang sama. Misalnya Sinode GPIB, Sinode GKI, Sinode GMIT, dll. Dalam tradisi Gereja Calvinis, ada Gereja yang memposisikan Klasis dan Sinode bukan sebagai lembaga tetap, melainkan persidangan yang di dalamnya Gereja-gereja bersidang untuk menetapkan keputusan bersama agar dilakukan bersama-sama, sepanjang waktu persidangan yang berikutnya (satu daur adalah waktu di antara dua persidangan). Sebagai pelaksana ketetapan persidangan adalah orang-orang atau badan yang ditetapkan untuk melaksanakan keputusan persidangan. Tradisi itu sampai sekarang masih dilakukan di dalam Gereja-gereja Kristen Jawa GKJ.
Gereja Presbiterian sangat mengutamakan pendidikan dan penyelidikan yang terus-menerus terhadap Alkitab, pengembangan tulisan-tulisan teologis, dan penafsiran kembali atas doktrin gereja. Gereja ini pada umumnya percaya bahwa iman harus diwujudkan dalam kata-kata dan perbuatan, termasuk keramah-tamahan, kemurahan, dan perjuangan yang berkelanjutan untuk menegakkan keadilan sosial dan pembaruan yang tidak terlepas dari pemberitaan Injil Kristus.
No comments:
Post a Comment
Leave your message